Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi bekerja sama dengan Universitas Telkom menyelenggarakan webinar Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik PSrE iOTENTIK di lingkungan pemerintah yang berlangsung pada Minggu, 11 Oktober 2020.
iOTENTIK merupakan salah satu layanan teknologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui unit kerja Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK). iOTENTIK merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Penyelenggara Negara dengan status TERDAFTAR di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Seluruh tanda tangan elektronik yang dibuat melalui iOTENTIK memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan basah.
Implementasi sertifikat elektronik khususnya pada tanda tangan elektronik (TTE) saat ini mengalami peningkatan drastis dan menjadi solusi yang inovatif dikarenakan kondisi pandemi yang memaksa masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah via daring.
Oleh karena itu dalam kesempatan ini iOTENTIK mengajak para mahasiswa/i untuk mengenal lebih jauh lingkungan penyelenggaraan sertifikasi PSrE iOTENTIK dalam melaksanakan tugasnya untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia.
Webinar ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai PSrE iOTENTIK dan kontribusinya dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, mendemonstrasikan teknologi yang digunakan dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik, dan memberi gambaran mengenai tata kelola PSrE iOTENTIK.
Pada pembukaan acara oleh Kepala Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi, Novi Turniawati, mengatakan bahwa webinar ini akan menjadi bekal masa depan para mahasiswa agar dapat menajdi bagian dalam membangun Indonesia.
Acara yang diselenggarakan secara daring dan dilaksanakan secara parallel menggunakan aplikasi Zoom for Webinar yang juga ditayangkan secara live melalui platform Youtube. Adapun topik yang dibahas yaitu:
- Transformasi digital pemerintah dengan Tanda Tangan Elektronik yang disampaikan oleh Wawan Hermawan dengan membahas ap aitu tanda tangan elektronik, apa dan bagaimana aspek hukum TTE, bagaimana ekosistemnya di Indonesia, dan bagaimana contoh penerapannya di pemerintahan.
- Pengenalan Standar ISO 27001 yang disampaikan oleh Sri Agustiningtyas dengan membahas ap aitu standar ISO 27001, standar yang terkait, requirement standar ISO 27001, dan contoh implementasinya.
- Pengenalan Microservices yang disampaikan oleh Dhika Anbiya dengan membahas microservices overview dan membuat microservices yang sederhana.
- Pengenalan Blockchain yang disampaikan oleh Intan Permatasari dengan membahas blockchain overview, smart contract overview, dan contoh implementasi blockchain.
- Pengenalan Docker yang disampaikan oleh Elfrin Erawan dengan membahas alasan memilih Docker, komponen Docker, dan siklus hidup Docker.
- Replikasi Sebagai Solusi yang disampaikan oleh Darius A. Go Reinnamah dengan membahas master-slave replication pada MariaDB.
Penyelenggara berharap webinar ini dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu kualitas pelayanan Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi sebagai unit kerja di mana iOTENTIK berada kepada masyarakat serta memajukan industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam negeri pada umumnya.
Leave A Comment