Balai IPTEKnet BPPT melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima mandat sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik di lingkungan instansi pemerintah atau Government Certification Authority berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012. iOTENTIK adalah layanan Goverment Certification Authority milik Balai IPTEKnet di lingkungan BPPT.
“iOTENTIK digunakan untuk layanan publik dan non pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah yang membutuhkan keamanan dengan sertifikat digital. Sertifikat digital menjamin keamanan berupa otentikasi, keutuhan data dan nir sangkal penggunaan sertifikat digital,” demikian sambutan Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM BPPT) Hammam Riza saat melaunching Pemanfaatan iOTENTIK di Lingkungan BPPT, Aula Gedung BPPT 2 Puspiptek, Tangsel (15/12).
Menurut Hammam, BPPT melalui iOTENTIK adalah penyelenggara sertifikat digital yang berfungsi sebagai pihak ketiga terpercaya yang berwenang menerbitkan, melakukan validasi dan mengelola sertifikat digital yang diperuntukkan bagi sistem elektronik di lingkungan pemerintah.
iOTENTIK sebagai penyelenggara sertifikat digital yang berfungsi sebagai GovCA Nasional. Sebagai penyelenggara sertifikat digital yang akan berinduk ke kominfo, iOTENTIK harus memiliki pengakuan dari lembaga sertifikasi CA.
iOTENTIK didukung oleh Registration Authority (RA) dalam menerima permohonan penerbitan sertifikat digital oleh pemohon.
Diharapkan dengan peluncuran Government Certification Authority ini dapat mendatangkan manfaat bagi instansi pemerintah khususnya di lingkungan BPPT. “iOtentik ini merupakan bukti salah satu upaya BPPT dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi,” ungkap Hammam.
Sumber : www.bppt.go.id
Leave A Comment