iOTENTIK Resmi Menjadi PSrE Pemerintah Terdaftar Pertama Di Kemenkominfo

//iOTENTIK Resmi Menjadi PSrE Pemerintah Terdaftar Pertama Di Kemenkominfo

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) secara resmi memperoleh status pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) TERDAFTAR. Penyerahan SK Pengakuan diserahkan langsung oleh Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan kepada Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material (TIEM) Prof. Dr. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng di sela-sela acara TECHTALK di Auditorium BPPT Jakarta.

Seperti diketahui BPPT memiliki Penyelenggara Sertifikasi Elektronik iOTENTIK yang merupakan pihak ketiga terpercaya  yang berfungsi sebagai pihak yang menandatangani, menerbitkan, dan memelihara sertifikat elektronik bagi sistem elektronik pemerintahan. Layanan manajemen sertifikat elektronik di BPPT untuk saat ini, berada di bawah pengelolaan  unit kerja Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK).

Seperti diutarakan Dirjen APTIKA bahwa BPPT merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Pertama Pemerintah yang sudah memiliki pengakuan terdaftar. Dengan status pengakuan ini maka saat ini iOTENTIK secara resmi bisa menerbitkan sertifikat elektronik kepada instansi pemerintah yang membutuhkan fungsi tanda tangan elektronik.

Pada kesempatan yang sama diadakan penandatanganan kerjasama antara iOTENTIK dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kayong Utara untuk memanfaatkan sertifikat elektronik di aplikasi perijinan yang menggunakan sistem SiCantik. (WH)

By |2018-12-18T12:48:52+00:00December 18th, 2018|Berita|0 Comments

Leave A Comment