Launching Layanan Perizinan Online Berbasis Sertifikat Digital

//Launching Layanan Perizinan Online Berbasis Sertifikat Digital

Makin cepatnya perkembangan teknologi informasi komunikasi nyatanya pun meningkatkan ancaman dan kerentanan transaksi di dunia maya. Sementara Pemerintah juga dituntut untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui transaksi digital. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi telah menerima mandat dari Kementerian Kominfo sebagai salah satu penyelenggara Sertifikat Digital di lingkungan instansi pemerintah, sebuah otoritas yang akan mengintegrasikan pihak-pihak yang bertransaksi secara elektronik di kalangan pemerintahan.

 

Salah satu yang baru saja melakukan kerjasama sertifikat digital ini adalah Kota Tangerang Selatan. Usai prosesi pelantikan sebagai Walikota, Airin meresmikan dua program baru Tangsel yakni pengurusan perizinan, dan pertanahan yang berbasis online. Kedua program tersebut diklaim Walikota Airin   adalah yang pertama di Indonesia.

 

“Pengurusan perizinan online ini akan mempermudah siapapun yang akan mengurus izin apapun, mulai dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan sebagainya. Namun saya ingin keamanannya harus teruji,” ungkap Airin di Aula Universitas Terbuka Pondok Cabe, Pamulang, (22/04).

 

Di tempat yang sama Kepala Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK BPPT) Guntur Haryanto mengatakan bahwa pihaknya selaku penyelenggara transaksi elektronik harus dapat menjamin keamanan informasi. “Salah satu cara menjamin hal tersebut adalah dengan menggunakan tanda tangan digital yang di enkripsi pada setiap transaksi elektronik. Tanda tangan digital ini memiliki aspek legalitas yang sah secara hukum dalam proses transaksi elektronik,” paparnya.

 

Semua transaksi internet lanjut Guntur  memerlukan pihak ketiga yang terpercaya atau Certificate Authority sebagai jembatan kepercayaan dan aspek kedua belah pihak yang bertransaksi. “Layanan e government Certificate Authority milik BPPT ini namanya i-otentik,” terangnya.

 

Sebagai informasi, BPPT sebut Guntur juga bertugas membangun kepercayaan melalui pelaksanaan otonomisasi dan identifikasi para pihak yang terlibat dalam transaksi elektronik, serta penyediaan bukti integritas informasinya. (Humas/HMP)

 

Sumber : http://www.bppt.go.id/teknologi-informasi-energi-dan-material/2605-bppt-kerjasama-dengan-kota-tangsel-amankan-transaksi-digital-layanan-perizinan-online

By |2017-01-13T03:34:54+00:00May 2nd, 2016|Berita|0 Comments

Leave A Comment