Pada hari senin tanggal 6 Juni 2016 tim iOTENTIK BPPT mendapatkan undangan dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam rangka sosialisasi penerapan sertifikat digital di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan.
Pada kesempatan tersebut tim dari iOTENTIK BPPT menampilkan prototype implementasi sertifikat digital di aplikasi akta kelahiran online. Dimana nantinya semua bisnis proses mulai dari pendaftaran sampai dengan pemrosesan dibackoffice dilakukan penandatanganan secara digital menggunakan sertifikat digital.
Rencananya akan dilakukan simulasi terlebih dahulu pada awal juli 2016 sebelum mulai diimplementasikan pelayanan penerbitan akta kelahiran untuk masyarakat kota Tangerang Selatan.
Seperti banyak diberitakan di media bahwa dalam penerbitan akta kelahiran, Mendagri meminta para gubernur, bupati/wali kota agar mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9/2016 yang ditandatangani pada 24 Februari 2016 dan tidak perlu surat pengantar RT, RW dan kelurahan/desa.
Mendagri juga meminta para gubernur, bupati/wali kota agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk bekerjasama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di daerah, untuk melakukan jemput bola pengurusan akta kelahiran, antara lain melalui sekolah TK, SD, SMP, SMU/SMK dan rumah sakit/puskesmas, serta rumah persalinan.
Leave A Comment